Sunday 19 February 2012

Visi Dan Misi Desa Demangsari


A.     VISI
Visi adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan yang diinginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan desa. Penyusunan Visi Desa Demangsari ini dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Desa Demangsari seperti Pemerintah Desa, BPD, LKMD, Tokoh Masyarakat dan masyarakat desa pada umumnya.
Pertimbangan eksternal di desa seperti satuan kerja wilayah pembangunan di kecamatan, maka berdasarkan pertimbangan diatas Visi Desa Demangsari adalah :

TERWUJUDNYA   DESA PERTANIAN YANG MASYARAKATNYA MAJU DAN DINAMIS MENUJU KESEJAHTERAAN BERSAMA TERPENUHI PELAYANAN
DASARNYA SECARA ADIL YANG DIDUKUNG DENGAN PEMERINTAHAN YANG BAIK DAN TRANSPARAN SERTA DIDUKUNG APARAT YANG BERSIH DAN BERWIBAWA SERTA TAQWA KEPADA TUHAN YANG MAHA ESA


  1. MISI
Selain Penyusunan Visi juga telah ditetapkan misi-misi yang memuat sesuatu pernyataan yang harus dilaksanakan oleh desa agar tercapainya visi desa tersebut. Visi berada diatas Misi, pernyataan Visi kemudian dijabarkan kedalam misi agar dapat dioperasionalkan / dikerjakan. Sebagaimana penyusunan Visi, misipun dalam penyusunannya menggunakan pendekatan partisipatif dan pertimbangan potensi dan kebutuhan Desa Demangsari sebagaimana proses yang dilakukan maka misi Desa Demangsari adalah sebagai berikut :

1.       Meningkatkan sarana pertanian dan perekonomian yang ada di Desa.
2.       Menyelenggarakan sistem pelayanan dasar dalam Bidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan secara adil dan transparan.
3.       Mendorong tercapainya Lembaga Perekonomian Desa yang profesional dan meningkatkan derajat kehidupan masyarakat.
4.       Mendorong kegiatan dunia usaha guna menciptakan lapangan kerja.
5.       Mengoptimalkan pemanfaatan Sumber Daya Ekonomi Desa sesuai dengan Potensi Desa.
6.       Menciptakan keamanan yang kondusif untuk melakukan kegiatan usaha.
7.       Mendorong terbentuknya sikap dan perilaku anggota masyarakat di Pemerintahan Desa yang menghormati dan menjunjung tinggi hukum yang berlaku.
8.       Mengerakkan kegiatan sosial dan keagamaan untuk lebih meningkatkan kualitas Keimanan dan Ketaqwaan.
9.       Menghargai Musyawarah dan Keputusan sesuai dengan keadilan yang melibatkan perempuan serta anak dan remaja.

No comments:

Post a Comment