A. VISI
Visi adalah suatu gambaran yang menantang
tentang keadaan masa depan yang diinginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan
desa. Penyusunan Visi Desa Demangsari ini dilakukan dengan pendekatan
partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Desa Demangsari
seperti Pemerintah Desa, BPD, LKMD, Tokoh Masyarakat dan masyarakat desa pada
umumnya.
Pertimbangan eksternal di desa seperti satuan kerja
wilayah pembangunan di kecamatan, maka berdasarkan pertimbangan diatas Visi
Desa Demangsari adalah :
“ TERWUJUDNYA DESA PERTANIAN
YANG MASYARAKATNYA MAJU DAN DINAMIS MENUJU KESEJAHTERAAN BERSAMA TERPENUHI
PELAYANAN
DASARNYA SECARA ADIL YANG DIDUKUNG DENGAN PEMERINTAHAN YANG BAIK DAN TRANSPARAN SERTA DIDUKUNG APARAT YANG BERSIH DAN
BERWIBAWA SERTA TAQWA
KEPADA TUHAN YANG MAHA ESA “
- MISI
Selain Penyusunan Visi
juga telah ditetapkan misi-misi yang memuat sesuatu pernyataan yang harus
dilaksanakan oleh desa agar tercapainya visi desa tersebut. Visi berada diatas
Misi, pernyataan Visi kemudian dijabarkan kedalam misi agar dapat
dioperasionalkan / dikerjakan. Sebagaimana penyusunan Visi, misipun dalam penyusunannya
menggunakan pendekatan partisipatif dan pertimbangan potensi dan kebutuhan Desa
Demangsari sebagaimana proses yang dilakukan maka misi Desa Demangsari adalah
sebagai berikut :
1.
Meningkatkan sarana
pertanian dan perekonomian yang ada di Desa.
2.
Menyelenggarakan sistem pelayanan dasar dalam Bidang
Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan secara adil dan
transparan.
3. Mendorong tercapainya Lembaga Perekonomian Desa yang profesional dan meningkatkan derajat kehidupan masyarakat.
4.
Mendorong kegiatan dunia usaha guna menciptakan lapangan kerja.
5.
Mengoptimalkan pemanfaatan Sumber Daya Ekonomi Desa sesuai dengan Potensi Desa.
6.
Menciptakan keamanan yang kondusif untuk melakukan kegiatan usaha.
7.
Mendorong terbentuknya sikap dan perilaku anggota masyarakat di Pemerintahan
Desa yang menghormati dan menjunjung tinggi hukum yang berlaku.
8.
Mengerakkan kegiatan
sosial dan keagamaan untuk lebih meningkatkan kualitas Keimanan dan Ketaqwaan.
9.
Menghargai Musyawarah dan
Keputusan sesuai dengan keadilan yang melibatkan perempuan serta anak dan remaja.
No comments:
Post a Comment